Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penyusunan Laporan Hasil Studi Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH)

gambar waterway saluran terbuka (open channel)
| Waterway adalah salah satu infrastruktur bangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH)
" Bagaimana cara membuat laporan hasil studi potensi pembangkit listrik tenaga air, khususnya pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) untuk pembuatan laporan Studi Kelayakan PLTMH".

Hasil studi potensi ini disebut juga dengan Pra Studi Kelayakan, sebelum melanjut ke Studi Kelayakan (Feasibility Study). Menurut Kasmir dan Jafar (2003:p7), Studi Kelayakan adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu usaha atau bisnis yang dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan.

Sebelum ke tahap Studi Kelayakan, maka perlu dilakukan studi potensi. Studi potensi adalah kegiatan pengumpulan data dan mencari informasi terkait daerah aliran sungai (DAS).


Dari tahap studi potensi akan diketahui lebih lanjut, apakah daerah aliran sungai yang dibuat studi potensinya, dapat dikembangkan atau dimanfaatkan menjadi pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH).

Mengenal Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro 

Berdasarkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI); Indonesia memiliki potensi energi listrik dari jenis mikro hidro sebesar 75.000 MW (Megawatt), pada tahun 2007. 

Pembangkit listrik diklasifikasikan sebagai pembangkit listrik jenis mikro hidro, jika memiliki kapasitas terpasang atau output sebesar 500 KW (Kilowatt). Disebut mikro dalam mikro hidro memiliki arti kapasitas terpasang <1 MW.

PLTMH adalah salah satu teknologi yang dikembangkan untuk mendapatkan energi listrik dengan cara memanfaatkan sumber daya air. 
Pembangkit mikro hidro, memiliki sistem kerja mengubah energi potensial air/energi kinetik menjadi mekanik melalui Turbin dan energi listrik melalui Generator.

Kriteria Kelayakan Potensi Mikrohidro

Ada beberapa kriteria yang akan menjadi faktor penentuan kelayakan daerah aliran sungai yang akan dikembangkan dan dimanfaatkan.

Kriteria ini dibuat sebagai pertimbangan dan batasan studi, sampai dimana aspek atau cakupan yang akan diketahui atau dipelajari terhadap daerah tersebut.

Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, sekarang berganti menjadi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, telah membuat kriteria yang perlu diperhatikan ketika akan melakukan studi potensi/Pra Studi Kelayakan PLTMH, yaitu;

a). Panjang jaringan distribusi titik lokasi pembangkit terhadap penerima daya (beban) radius 5 km untuk tegangan 20 kV dan radius 2 km untuk tegangan rendah.
b). Adanya calon konsumen yang berada di sekitar pembangkit.
c). Potensi daya listrik terbangkit mencukupi sesuai standar mikrohidro dengan daya kurang dari 1 MW.
d). Ketersediaan aliran air sungai sepanjang tahun (musim hujan dan kering), maksimal 3-4 bulan kering dalam 1 tahun dan bulan - bulan lainnya dalam keadaan basah. Bulan kering yang dimaksud disini adalah musim kemarau yang sama sekali atau sangat sedikit turun hujan. 

Bulan basah adalah musim penghujan yang banyak turun hujan atau terdapat hujan lebat pada bulan tersebut.

e). Jalan akses menuju lokasi dapat dijangkau atau dapat ditempuh dengan teknologi yang tidak mahal.
f). Lokasi pembangkit tidak merusak lingkungan dan atau berada di kawasan cagar alam atau budaya sesuai dan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Bentuk Draft Laporan Hasil Studi Potensi PLTMH

Sebelum melakukan studi potensi pembangkit listrik tenaga mikrohidro, lebih baik mengetahui terlebih dahulu kerangka atau draft penyusunan laporan potensi pembangunan PLTMH.

Bentuk atau draft penyusunan laporan hasil studi potensi pembangunan PLTMH, telah disusun oleh Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi tahun 2009, sekarang berubah menjadi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Laporan Hasil Studi Potensi (Pra Studi Kelayakan) dapat disusun sebagai berikut;
a. Halaman Sampul Laporan (Cover)
b. Ringkasan Eksekutif
c. Daftar Isi
d. Daftar Gambar
f. Daftar Tabel
g. Daftar Lampiran
h. Pendahuluan
Bab ini berisi tentang , latar belakang, maksud dan tujuan serta lingkup kegiatan studi potensi yang telah dilakukan dan boleh dijelaskan dengan jadual waktu dan gambaran hasil yang dicapai. 

Kegiatan studi potensi ini dapat dilakukan masyarakat baik perorangan dan atau lembaga, maka pada bab ini dapat dicantumkan identitas maupun profil lembaga yang diuraikan identitas, status dan alamat jelas.

i. Pengumpulan Data dan Survei Awal Lapangan
Pada bab ini dijelaskan tentang pengumpulan data primer yang telah dilakukan dan didapatkan seperti peta topografi dengan penjelasan skala, data debit aliran, data curah hujan atau meteorologi selama periode tertentu, peta geologi. Menjelaskan pengumpulan data dan informasi primer berdasarkan survei awal hasil wawancara dengan penduduk.

j. Profil Lokasi Potensi
Bab ini menjelaskan profil teknis dan non teknis yang mendukung analisis pra studi kelayakan yang sudah didapat. Boleh juga pada bab ini digambarkan matrik profil potensi lokasi dengan kriteria dengan penilaian kuantitatif dan kualitatifnya. 

Setiap penjelasan dan uraian dapat ditampilkan gambar dan dokumentasi foto. Hal yang paling substansi pada bab ini adalah sketsa rencana sistem PLTMH, dan perkiraan potensi daya (kW) yang dapat dihasilkan.

k. Analisis Finansial
Bab ini menggambarkan profil dari aspek finansial yang terdiri dari profil besar investasi yang dibutuhkan yang terdiri dari biaya pengadaan peralatan, biaya pengiriman peralatan ke lokasi, biaya pembangunan bangunan sipil, perkiraan biaya operasi, perkiraan profil pendapatan berdasarkan asumsi model usaha (penjualan) dan profil keuntungan. 

Apabila data yang dikumpulkan memungkinkan, dapat pula disajikan ukuran-ukuran kelayakan secara aspek finansial seperti (BCR), benefit cost ratio internal rate return net present value (IRR), (NPV) dan sebagainya. 

Bab ini juga dapat juga dijelaskan skema pembiayaan atau kontribusi kepemilikan investasi. Pengertian BCR, IRR dan NPV dapat dilihat di Pedoman Studi Kelayakan Ekonomi/Finansial Pembangunan PLTMH– Buku 2D.

l. Rekomendasi Studi Kelayakan
Bab ini memuat tentang saran dan rekomendasi langkah kegiatan pengujian lokasi dan pengumpulan data lebih lanjut atau lebih detail yang perlu dilakukan untuk lebih mendefinisikan kelayakan potensi dan membantu perencanaan detail pembangunan sistem PLTMH.

m. Lampiran Data, Dokumentasi Foto dan Referensi.

Penutup 

Bentuk atau draft penyusunan laporan hasil studi potensi (Pra Studi Kelayakan) ini, bukan merupakan standar baku, namun dibuat sebagai bahan acuan bagi instansi manapun yang ingin menggunakannya.

Laporan hasil studi potensi (Pra Kelayakan) akan menjadi kerangka acuan atau pedoman dasar untuk melakukan Studi Kelayakan. Studi Kelayakan, diketahui akan memiliki cakupan yang lebih luas dan kompleks.

Artikel ini dibuat berdasarkan opini pribadi dan data dari berbagai sumber. Mohon dikoreksi jika ada kesalahan penulisan di dalam artikel ini. Sangat senang hati menerima kritik dan saran di dalam komentar, untuk menyempurnakan artikel ini.

Demikian ulasan singkat mengenai “ Penyusunan Laporan Hasil Studi Potensi Pembankit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH)”. Semoga Bermanfaat.

Dp.


#pltmh #studipotensi #studikelayakan

Post a Comment for "Penyusunan Laporan Hasil Studi Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH)"