Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Di Industri Pertambangan Mineral dan Batubara

gambar kementerian badan usaha milik negara BUMN
| Menteri BUMN Erick Thohir menggunakan masker (Sumber : Kementrian BUMN)

" Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang dibentuk untuk menjalankan badan usaha milik negara. Kepemilikan saham mayoritas, pelaksanaan dan pengawasan BUMN dipegang penuh oleh negara "

Kementerian BUMN memiliki dan menjalankan sejumlah perusahaan atau badan usaha yang bergerak di segala bidang industri. Kementerian BUMN menyebutnya dengan disebut cluster. 

Badan usaha yang dijalankan meliputi; pertambangan, energi listrik, minyak dan gas, perkebunan dan kehutanan, jasa infrastruktur, jasa keuangan, jasa asuransi dan dana pensiun, jasa telekomunikasi dan media, industri kesehatan, jasa logistik, jasa pariwisata dan pendukung, industri manufaktur.

Holding Perusahaan Pertambangan Badan Usaha Milik Negara

Industri pertambangan mineral dan batubara sejak tanggal 29 November 2017 membentuk holding atau gabungan saham perusahaan pertambangan dan mineral BUMN, dengan induk perusahaan PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Inalum diakuisisi oleh Indonesia (BUMN) dari perusahaan Jepang dan menjadi milik BUMN. Kemudian Inalum divestasi 51% saham tambang emas PT. Freeport indonesia dari induk perusahaannya Freeport McMoran.

Perusahaan Pertambangan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Terdapat 4 perusahaan besar pertambangan mineral dan batubara berskala internasional yang dimiliki Kementrian BUMN. Keempat perusahaan ini akan kita bahas satu persatu untuk sekedar berbagi informasi dan bahan tambahan untuk anda yang berencana membeli saham perusahaan pertambangan milik negara ini.

1. PT. ANEKA TAMBANG (Persero) Tbk

Perusahaan ini tercatat di idx.co.id atau Bursa efek indonesia dengan kode ANTM, dengan persentase pemegang saham, 65% dimiliki PT. Indonesia Asahan Aluminium, 35% dimiliki publik, dengan harga saham per tanggal 11 September 2020 berada pada angka 770 IDR.

Bahan tambang yang dihasilkan oleh perusahaan ini meliputi emas, nikel, perak dan Tembaga, dihasilkan dari lokasi tambang di Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat dan Provinsi Banten. 

Bauksit yang menghasilkan logam aluminium dihasilkan dari lokasi tambang di Kalimantan Barat. Bijih Nikel diperoleh dan diolah dari tambang yang berada di Sulawesi Selatan dan Maluku.

PT. Aneka tambang juga memiliki unit bisnis jasa pengolahan dan pemurnian logam, pengolahan nikel dengan produk feronikel dan jasa eksplorasi geologi dan unit bisnis perdagangan.


2. PT BUKIT ASAM (Persero) Tbk

Tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan kode PTBA, harga saham 1.860 IDR per tanggal 11 September 2020 dengan persentase pemegang saham 65,93% oleh PT. Indonesia Asahan Aluminium dan 31,15% dan 2,92% oleh Saham Treasury dengan fokus bisnis pertambangan batubara.

Bukit Asam salah satu perusahaan produsen batubara terbesar di Indonesia, produksi batubara pada tahun 2018 sebesar 26.355.401 ton dengan penjualan diperuntukkan untuk kebutuhan domestik dan ekspor dengan total penjualan tahun 2018 sebesar 24.692.861 ton.


Produksi batubara Bukit Asam disuplai dari tambang utama yang berlokasi di Tanjung Enim, Provinsi Sumatera Selatan dan ditambah dari unit tambang PT Internasional Prima Coal (IPC) yang berlokasi di Samarinda, Kalimantan Timur.


3. PT TIMAH (Persero) Tbk

Perusahaan ini merupakan salah satu badan usaha milik negara yang bisnis nya berfokus pada pertambangan, pengolahan dan peleburan timah dengan kualitas kadar logam timah(sn) sebesar 72-74% dan kandungan pengotor yang rendah.

gambar gabungan perusahaan pertambangan
PT.Timah dan 3 Holding BUMN Pertambangan (sumber:timah.com)

PT. Timah Tbk tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode TINS, harga saham 775 IDR pertanggal 11 September 2020. Persentase pemegang saham, PT. Indonesia Asahan Aluminium Tbk sebesar 65%, Pemegang saham 35% oleh publik.

Lokasi unit pertambangan PT. Timah Tbk berada di Kepulauan Bangka, Belitung dan Kundur. Dengan luas IUP (Izin Usaha Pertambangan) seluas 512.369 hektar yang terdiri dari darat dan lepas pantai.


4. PT FREEPORT INDONESIA/PT. INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM (Persero)

Perusahaan ini berhasil divestasi sahamnya sebesar 51% oleh pemerintah Indonesia lewat BUMN yaitu PT. Indonesia Asahan Aluminium (INALUM). Dengan demikian operator atau pemilik saham mayoritas dikuasai oleh Indonesia melalui INALUM, sebagian lagi dimiliki oleh Freeport McMoran, Rio Tinto.

PT. Indonesia Asahan Aluminium sendiri merupakan perusahaan yang bergerak dibidang bisnis peleburan aluminium yang berlokasi di Kabupaten Batubara dan unit bisnis energi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang berada di kabupaten Toba Samosir.


PT. Freeport Merupakan perusahaan yang berfokus di bisnis pertambangan dan pengolahan emas dan tembaga yang berlokasi di Timika, Provinsi Papua. cadangan deposit tembaga dan emas yang dimiliki oleh Freeport Indonesia merupakan salah satu cadangan terbesar di Indonesia dan dunia.

Penutup

Mengenai lebih lanjut mengenai informasi PT. Freeport Indonesia bisa dibaca di artikel saya sebelumnya dengan link berikut PT. Freeport Indonesia, Top Perusahaan Tambang Emas Terbesar di Indonesia dan artikel Top 5 Tambang Raksasa Penghasil Emas Di Indonesia.

Demikian uraian singkat tentang "4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Di Industri Pertambangan Mineral dan Batubara". Semoga Bermanfaat.

Dp.

#bumn #badanusahamiliknegara #pertambangan

Post a Comment for "4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Di Industri Pertambangan Mineral dan Batubara"