Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perkembangan Pemanfaatan Sumber Energi Panas Bumi (Geothermal Energy) di Indonesia

gambar pembangkit listrik tenaga panas bumi geothermal
| Geothermal Power Plant/Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi

" Energi Panas Bumi atau pembangkit listrik tenaga panas bumi (Geothermal Energy) adalah energi panas yang tersimpan dalam batuan di bawah permukaan bumi, serta fluida (cairan magma) yang terkandung di dalamnya "

Pada tahun 1913 energi panas bumi telah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik. Negara pertama yang mengembangkannya adalah Selandia Baru (New Zealand) pada tahun 1958 dan untuk pemanfaatan non-listrik sudah dipergunakan sekitar 70 tahun yang lalu menjadi pemanas ruangan.

Energi panas bumi (geothermal energy) disebut dengan pltp. PLTP merupakan singkatan dari pembangkit listrik tenaga panas bumi. Salah satu teknologi pembangkit listrik yang memanfaatkan panas bumi menjadi energi listrik. 

Meningkatnya kebutuhan akan energi listrik dan naiknya harga minyak bumi dunia telah memacu negara-negara di dunia untuk memanfaatkan energi panas bumi. Energi panas bumi untuk kebutuhan non-listrik telah dimanfaatkan untuk pertanian, pemanas ruangan, pemanas air, pengeringan kayu dan lainnya.

PLTP Pertama di Indonesia

Di Indonesia sendiri potensi panas bumi pertama kali ditemukan di daerah kawah Kamojang (PLTP Kamojang), Jawa Barat pada tahun 1918. Beberapa lokasi sudah dilakukan pengeboran untuk eksplorasi, namun kondisi Indonesia pada saat itu kurang kondusif mengakibatkan eksplorasi dihentikan.

Pada tahun 1972 kegiatan panas bumi di Indonesia diperluas dengan dibentuknya Direktorat Vulkanologi dan PERTAMINA. Dengan bantuan Pemerintah Prancis dan Selandia Baru melakukan survei pendahuluan diseluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan penelitian tersebut terdapat 217 prospek panas bumi yaitu di sepanjang jalur vulkanik dari bagian barat Sumatera, Pulau Jawa, Bali sampai pPulau Sulawesi. Sistem panas bumi di Indonesia mempunyai ciri - ciri temperatur tinggi (> 225 derajat Celsius) dan temperatur rendah 150-225 derajat Celcius).

Di Indonesia pada tahun 2005 pemanfaatan energi panas bumi baru sekitar 3%, yaitu pembangkit yang berada di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Banyaknya potensi panas bumi di Indonesia karena dipengaruhi oleh letak Indonesia yaitu berada pada tiga lempengan yang saling berinteraksi di Indonesia (Budihardi,1998), yaitu lempeng Pasifik, lempeng India Australia, dan lempeng Eurasia.

Tumbukan ketiga lempeng tersebut telah memberikan peranan penting terbentuknya sumber energi panas bumi di Indonesia yang dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik yang masuk kategori energi baru dan terbarukan.

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi

Sistem panas bumi di Indonesia merupakan sistem Hidrothermal yang mempunyai temperatur tinggi >225 derajat celscius. Hanya beberapa mempunyai temperatur rendah 150 - 225 Derajat Celcius. Potensi sumber daya panas bumi di Indonesia sangat besar yaitu sekitar 27500 MWe atau sekitar 30 - 40% potensi panas bumi dunia.

gambar pemboran explorasi panas bumi
| Eksplorasi Lubang Sumur Panas Bumi

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi(PLTP) pada prinsipnya sama seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), hanya pada PLTU uap dibuat dipermukaan menggunakan boiler sedangkan PLTP berasal dari reservoir panas bumi.

Energi Panas Bumi Ramah Lingkungan

Energi panas bumi merupakan energi yang ramah lingkungan karena fluida panas bumi setelah energi panas bumi diubah menjadi energi listrik, fluida dikembalikan kebawah permukaan bumi (reservoir) melalui injeksi. 

Penginjeksian air kedalam reservoir merupakan suatu keharusan untuk menjaga keseimbangan masa sehingga memperlambat penurunan tekanan reservoir dan mencegah terjadinya subsidence.

Penginjeksian kembali fluida panas bumi setelah fluida tersebut dimanfaatkan untuk pembangkit listrik, serta adanya recharge (rembesan) air permukaan, menjadikan energi panas bumi sebagai energi yang berkelanjutan (Suistainable Energy).


Emisi dari pembangkit listrik panas bumi sangat rendah bila dibandingkan dengan minyak dan batubara. Karena emisinya yang rendah, energi panas bumi memiliki kesempatan untuk memanfaatkan Clean Development Mechanism (CDM) produk Kyoto Protocol.

Mekanisme ini menetapkan bahwa negara maju harus mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 5.2% terhadap emisi tahun 1990, dapat melalui pembelian energi bersih dari negara berkembang yang proyeknya dibangun diatas tahun 2000. Energi bersih tersebut termasuk panas bumi.

Penutup

Akhir kata kedepannya pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia dapat dimanfaatkan dengan cepat dan baik sehingga mengurangi ketergantungan pemerintah terhadap pemakaian minyak bumi dan batubara (energi fosil).

Sangat senang hati menerima kritik dan saran di dalam komentar, untuk menyempurnakan artikel ini. Demikian ulasan singkat "Perkembangan Pemanfaatan Sumber Energi Panas Bumi (Geothermal Energy) di Indonesia". Semoga Bermanfaat.

Dp.

Post a Comment for "Perkembangan Pemanfaatan Sumber Energi Panas Bumi (Geothermal Energy) di Indonesia"