Apa itu Jalan Tol, Pengertian dan Manfaatnya
| Jalan Tol di foto dari Drone |
Saat ini, Indonesia lagi gencar - gencarnya membangun jalan tol. Mulai dari jalan tol Trans Jawa, yang telah menghubungkan Provinsi Banten sampai Provinsi Jawa Timur. Jalan tol Trans Jawa memiliki panjang 1.167 km.
Kemudian jalan tol Trans Sumatera yang memiliki panjang 2.704 km. Direncanakan menghubungkan antara Provinsi Bandar Lampung sampai Provinsi Aceh pada tahun 2024. Trans Sumatera jika sudah terkoneksi, maka akan menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia.
Ditambah lagi pembangunan jalan tol yang pertama di Pulau Kalimantan, yaitu jalan tol yang menghubungkan Balikpapan dan Samarinda, tepatnya di Provinsi Kalimantan Timur, sampai jalan tol yang pertama di Pulau Sulawesi.
Untuk mempercepat pembangunan jalan tol di Indonesia dibutuhkan dana yang cukup besar. Maka, Pemerintah Indonesia membutuhkan peran serta swasta dan dana pinjaman dari luar negeri.
Sejarah Jalan Tol di Indonesia
Berdasarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengatur Jalan Tol; jalan tol mulai dibangun pada tahun 1975. Kemudian pada tahun 1978 mulai dioperasionalkan jalan tol Jagorawi, sepanjang 59 km, yang menghubungkan Jakarta, Bogor dan Ciawi.Pembangunan jalan tol pertama di Indonesia didanai oleh pemerintah Indonesia dan pinjaman dari luar negeri. Pembangunan dan operator jalan tol ini, diserahkan kepada PT. Jasa Marga (persero) Tbk.
Mulai pada tahun 1987, pihak swasta mulai berinvestasi dan menjadi operator jalan tol di Indonesia. Sampai tahun 2007, panjang jalan tol di Indonesia mencapai 553 km. Sepanjang 418 km dioperasikan oleh PT Jasa Marga dan 153 km dioperasikan oleh pihak swasta.
Pada tahun 2004, pemerintah menerbitkan Undang-Undang No.38 tahun 2004, tentang Jalan yang mengamanatkan pembentukan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), sebagai pengganti peran regulator yang selama ini dipegang oleh PT. Jasa Marga.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), terbentuk 29 Juni 2005, sebagai regulator resmi jalan tol di Indonesia dan meneruskan pembangunan 19 proyek jalan tol yang sempat tertunda.
Definisi Jalan Tol
Jalan tol di Indonesia dibangun berdasarkan landasan hukum yang telah dibuat pemerintah, yang tujuannya untuk mempercepat pembangunan jalan tol di Indonesia.Salah satu landasan hukum jalan tol di Indonesia, yaitu UU No.38 Tahun 2004. Di Dalam UU ini di jelas definisi jalan tol. Jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunaannya diwajibkan membayar tol.
Landasan Hukum Jalan Tol
Beberapa Undang - Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur atau menjadi landasan hukum Jalan Tol di Indonesia, yaitu;- Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
- Peraturan Menteri Nomor 43/PRT/M/2015 tentang Badan Pengatur Jalan Tol.
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 tentang Jalan Tol.
- Peraturan Menteri PUPR Nomor 06/PRT/M/2018 tentang Wewenang dan Tugas Direktorat Jenderal Bina Marga, BPJT dan BUJT dalam penyelenggaraan Jalan Tol.
- Peraturan Menteri Nomor 10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol.
- Peraturan Menteri Nomor 03/PRT/M/2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Manfaat Jalan Tol
Berdasarkan data dari Badan Pengatur Jalan Tol , terdapat 4 manfaat utama jalan tol, yaitu;- Pembangunan jalan tol akan berpengaruh pada perkembangan wilayah dan peningkatan ekonomi.
- Meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas orang dan barang
- Pengguna jalan tol akan mendapatkan keuntungan berupa penghematan biaya operasi kendaraan (BOK) dan waktu dibanding apabila melewati jalan non tol.
- Badan Usaha mendapatkan pengembalian investasi melalui pendapatan tol yang tergantung pada kepastian tarif tol.
Penutup
Saat ini, pembangunan jalan tol di Indonesia sangat dibutuhkan terutama memperlancar distribusi logistik dan merangsang pertumbuhan industri, terutama Indonesia adalah negara kepulauan, yang memiliki 17.508 pulau.Ditambah lagi, jika rencana pemerintah untuk menghubungkan antar pulau di Indonesia dengan jembatan jalan tol terealisasi.
Artikel ini dibuat berdasarkan opini pribadi dan data dari berbagai sumber. Mohon dikoreksi jika ada kesalahan penulisan di dalam artikel ini. Sangat senang hati menerima kritik dan saran di dalam komentar, untuk menyempurnakan artikel ini.
Demikian ulasan singkat mengenai “ Apa itu Jalan Tol, Pengertian dan Fungsinya “ Semoga Bermanfaat.
Dp.
#jalantol Manfaat #transsumatera
Post a Comment for "Apa itu Jalan Tol, Pengertian dan Manfaatnya"